Desa: Antara subjek dan Objek

Desa, yang merupakan partikel kecil dari sebuah negara, merupakan tempat yang mengakomodir masyarakat untuk membuat sebuah kesepakatan. Hari ini, harapan negara terhadap perkembangan desa semakin besar. Tidak hanya sebagai wacana untuk mengentaskan isu-isu kemiskinan dan disparitas ekonomi antara desa dan kota, tetapi juga, ke depan, pemerintah mulai sadar bahwa desa adalah tempat yang potensial untuk pembangunan sebuah negara.

Menjadi sebuah negara yang demokratis tentu membutuhkan dorongan moril untuk mengakui ketidakmampuannya. Perlu kiranya nilai-nilai yang berkembang di masyarakat desa, seperti hidup bersama, bergotong-royong, dan bijak dalam ucapan, diadopsi menjadi kekuatan pembangunan negara. Teori-teori blue organ dari Gunter Pauli, social capital dari Pieere Bourdieu, dan trilogi pembangunan Jaime Lermer seharusnya menjadi evidence untuk pemerintah pusat maupun desa.

Dana desa yang digelontorkan pemerintah merupakan upaya untuk menegasikan bahwa desa juga merupakan sebuah subjek pembangunan negara bukan hanya objek. Tentunya harapan Ke depan adalah tidak hanya kota yang menjadi barometer index pembangunan negara, melainkan juga desa dan bagian-bagian terkecil di dalamnya.

Permasalahan akses desa seperti jalan ke dan dari daerah lainnya merupakan hal yang seharusnya bukan menjadi isu yang diperbincangkan hari ini. Ketepatan kebijakan pemerintah desa dengan otonominya lah yang kemudian harus diangkat menjadi diskusi publik. Kenapa? Itu karena dana desa yang jumlahnya sangat fantastis seharusnya mampu dimanfaatkan untuk pembangunan sebuah akses-akses yang dibutuhkan.

Pada tingkat kesejahteraan, bantuan-bantuan seperti BLT, Raskin, PKH, dan lain-lainnya seharusnya dimanfaatkan untuk mendongkrak ekonomi warga. Dana filantropi tersebut jika dikalkulasikan tentu lebih dari cukup untuk membangun pondasi perekonomian keluarga. Namun sayangnya, tidak banyak pemerintah desa yang mempunyai ide dan gagasan yang tepat dengan apa yang menjadi permasalahan.

Pada dasarnya desa bukanlah objek yang dijadikan proyek pemerintah dalam membuat kebijakan. Tidak selamanya desa harus menghamba kepada negara dengan keterbatasan. Jika itu tetap terjadi pada masa yang akan datang, maka negara akan senantiasa menambah kalkulasi hutang. Karena, APBN, yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan pada sektor lainnya, digunakan untuk memberikan subsidi dan bantuan-bantuan kepada desa.

Permasalahan bahwa ada desa siluman dalam data yang terimput tentu itu adalah permasalahan teknis dan bisa juga karena ada oknum-oknum yang bermain. Namun terlepas dari itu semua, jika perhatian pemerintah hanya berfokus pada pemberian bantuan dan menjadikan desa sebagai objek, maka desa yang hari ini akan menjadi desa di masa mendatang.

Tercatat ada sekitar 83.931 setingkat desa di BPS pada tahun 2018, maka ada sebanyak itu lah harapan dan tantangan pembangunan. Selain itu, tinggal dikalikan saja berapa jumlah uang yang digelontorkan oleh pemerintah per tahunnya. Karena saya orang ekonomi, maka saya selalu memandangnya dari kaca mata ekonomi yang selalu menghitung jumlah pengeluaran dan hasil.

Meskipun desa memiliki permasalahan yang berbeda, baik countryside, rumoute area dan perbatasan negara, pemerintah desa dengan otonominya seharusnya mampu membuat kebijakan yang sesuai dan berkelanjutan. Apa yang kemudian harus dilakukan dalam konteks ini?

Trilogi pembangunan Jaime Lermer, seorang politikus Brazil sekaligus pernah menjadi pemerintah kota Curitiba di Brasilia, mampu menyelesaikan permasalahan tentang pembangunan kota dengan sepulang masalah. Curitiba adalah sebuah kota dengan segudang permasalahan, seperti Jakarta. Namun, saya rasa trilogi pemikirannya juga dapat diterapkan untuk membangun desa.

Meskipun dalam konteks ini permasalahannya adalah permasalahan kota. Menurut saya ini bisa diadopsi untuk melakukan pembangunan desa untuk menjadi pendukung ekonomi negara.

Pertama, pemerintah harus mampu mengembangkan kompetensi masyarakat dengan melakukan inovasi bersama penduduk. Dari sini, tentu nilai gotong royong, musyawarah, dan saling memiliki perlu dihadirkan kembali. Memberikan pelatihan-pelatihan, penyuluhan, dan bahkan penyediaan ruang belajar yang bermasyarakat menjadi langkah awal gerakan pembangunan desa. Artinya, desa adalah milik masyarakat, bukan milik pemerintah desa. Dan, inovasi dalam tahap pembangunan desa harus selalu dikomunikasikan kepada masyarakat.

Kedua, membangun bersama alam. Jika mengacu pada teori ecofeminisme, maka alam adalah objek yang juga menjadi subjek. Maka, pembangunan yang dilakukan haruslah berbasis alam. Melindungi alam sama dengan melindungi generasi yang akan datang. Mengeksploitasi adalah bentuk korupsi terhadap hak generasi mendatang dan hak alam.

Ketiga, menggunakan teknologi tepat guna. Hari ini, banyak teknologi yang digunakan pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, lingkungan, dan alam. Itu tentu hanya akan menambah beban pengeluaran desa tanpa ada nilai manfaat yang lebih. Maka, pemerintah harus selektif dalam memilih kebutuhan apa yang dibutuhkan.

Hal ini menegaskan bahwa pemerintah desa harus mengerti dengan problem apa yang sedang dihadapi. Anggaran pendapatan desa tentu harus sebanding dengan jumlah pengeluaran. Desa ke depan adalah sumber perekonomian negara dan bukan lagi menjadi objek pembangunan negara. Karena desa ke depan adalah subjek dalam indexs pendapatan dan pembangunan.

Semoga bisa memberikan gambaran tentang gagasan dan ide untuk pemerintah desa, daerah, dan pusat. Permasalahan ada desa siluman, desa di depedalaman, dan desa di pelosok negeri (daerah perbatasan), itu adalah konsekuensi bersama. Mari berbenah membangun daerah.

Dwi Nugroho

Alumni Ekonomi Syariah IAIN Metro

Translate »