Standar 4: Sumber Daya Manusia

2745

4.1 Pedoman tertulis tentang sistem seleksi, perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan

  • Pedoman rekrutmen dosen tetap PNS -link
  • Pedoman rekrutmen dosen tetap Non PNS -link
  • Pedoman rekrutmen dosen luar biasa -link
  • Pedoman rekrutmen dosen tamu -link
  • Pedoman tenaga kependidikan PNS, honorer, dan kontrak/outsourching -link
  • Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia  Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan -link

4.2.1 Pedoman tertulis tentang sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja dosen dan tenaga kependidikan

4.2.2. monitoring dan evaluasi kinerja dosen di bidang: Pendidikan Penelitian,Pengabdian kepada masyarakat

4.3.1. Kualifikasi akademik, kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional), dan jumlah (rasio dosen mahasiswa, jabatan akademik) dosen tetap dan tidak tetap ( Dosen mata kuliah, dosen tamu, dosen luar biasa dan/atau pakar, sesuai dengan kebutuhan) untuk menjamin mutu Program akademik.

4.3.2 Rasio mahasiswa terhadap dosen tetap yang bidang keahliannya susuai dengan bidang PA (RMD)

  • Jumlah mahasiswa/tahun
  • Jumlah dosen tetap prodi -link
  • Jumlah dosen tetap yang bidang keahlian di luar PS –Link

4.3.3 Rata-rata beban dosen per semester, atau rata-rata FTE (Fultime Teaching Equivalent)

  • SKS/Dosen/prodi -link

4.3.4Kesesuaian keahlian (pendidikan terakhir) dosen dengan mata kuliah yang diajarkannya

  • Sebaran mata kuliah dan dosen pengampu dalam Tahun Akademik (TA) terakhir -link
  • Minimal 3 Makul/Dosen/Dosen -link

4.3.5 Tingkat kehadiran dosen tetap dalam mengajar PKDT = Persentase kehadiran dosen tetap dalam perkuliahan (terhadap jumlah kehadiran yang direncanakan)

  • Jurnal perkuliahan yang didasarkan pada Silabi dan SAP -link

4.4.1 Persentase jumlah dosen tidak tetap, terhadap jumlah seluruh dosen (= PDTT)

4.4.2.a Kesesuaian keahlian dosen tidak tetap dengan mata kuliah yang diampu

4.4.2.b Pelaksanaan tugas/ tingkat kehadiran dosen tidak tetap dalam mengajar PKDTT = Persentase kehadiran dosen tidak tetap dalam perkuliahan (terhadap jumlah kehadiran yang direncanakan)

  • Jurnal perkuliahan yang didasarkan pada RSAP- link

4.5.1 Kegiatan tenaga ahli/pakar (sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan, pembicara tamu, dsb, dari luar PT sendiri (tidak termasuk dosen tidak tetap).  JTAP = Jumlah tenaga ahli/pakar. Catatan: Tenaga ahli dari luar perguruan tinggi dengan tujuan untuk pengayaan pengetahuan dan bukan untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar, tidak bekerja secara rutin.

  • Laporan kegiatan 1
  • Laporan kegiatan 2
  • Laporan kegiatan 3
  • Laporan kegiatan 4
  • Laporan kegiatan 5
  • Laporan kegiatan 6
  • Kata Kunci: 4 Pakar/Tahun/Prodi

4.5.2 Peningkatan kemampuan dosen tetap melalui program tugas belajar dalam bidang yang sesuai dengan bidang PS

4.5.3 Kegiatan dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS dalam seminar ilmiah/ lokakarya/ penataran/ workshop/ pagelaran/ pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri

  • Piagam sebagai narasumber minimal 1buah/tahun/dosen tetap prodi

4.5.4 Prestasi dalam mendapatkanpenghargaan hibah, pendanaanprogram dan kegiatanb akademik dari tingkat nasional dan internasional; besaran dan proporsi dana penelitian dari sumber institusi sendiri dan luar institusi. Catatan: selama tiga tahun terakhir

4.5.5 Reputasi dan keluasan jejaring dosen dalam bidang akademik dan profesi

  • Jejaring Organisasi Dosen –ADRI

4.6.1.a Pustakawan dan kualifikasinya

4.6.1.b Laboran, teknisi, operator, programer

4.6.1.c Tenaga administrasi

  • Dokumen Tenaga kependidikan terkait dengan Ijazah dan Kepangkatan terakhir

4.6.2 Upaya yang telah dilakukan PS dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga kependidikan- link